![]() |
| Screenshot video tiktok saat ibu-ibu gruduk Mapolsek Kronjo |
POSMABA.COM - Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan puluhan ibu rumah tangga (IRT) bersama anak-anak yatim mendatangi Mapolsek Kronjo pada Rabu (25/3/2026).
Dalam keterangan yang menyertai video tersebut, disebutkan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan penurunan jumlah santunan yang diterima anak-anak yatim, pasca diamankannya pengelola wisata Pulau Cangkir oleh aparat kepolisian.
Selain itu, warga juga disebut meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana santunan. Mereka menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam jumlah bantuan yang diterima. Sebelum peristiwa penangkapan, santunan disebut mencapai Rp1.250.000 per anak, namun setelahnya hanya sekitar Rp100.000.
Kapolsek Kronjo, Iptu Bayu Sujatmiko, membenarkan adanya kedatangan warga ke kantor polisi. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan penertiban terhadap empat pemuda yang merupakan anggota Karang Taruna Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Menurut Bayu, setelah penertiban dilakukan, kepala desa setempat langsung mendatangi pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa sebagian dana hasil pungutan tersebut digunakan untuk kegiatan santunan anak yatim-piatu.
Ia juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap keempat pemuda tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik pungli di kawasan wisata tersebut.
“Pungutan dilakukan di pintu masuk kawasan wisata Pulau Cangkir, dengan tarif Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua,” terangnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pengumpulan dana dari pengunjung harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Keempat pemuda tersebut, lanjutnya, telah diberikan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik serupa, kami akan kembali melakukan penertiban,” tutupnya.


